Breaking News

Demo Tolak UU TNI di Semarang Ricuh, Sejumlah Mahasiswa Terluka dan Ditangkap Polisi




Ada kurang lebih sekitar empat orang kita amankan. Karena ketika kita melakukan upaya pendorongan keluar, mereka berupaya berperilaku anarkis. Sehingga kita amankan dulu untuk dilakukan pendalaman," kata Syahduddi.

Sejumlah mahasiswa mengalami luka dan beberapa lainnya ditangkap dalam aksi demonstrasi memprotes pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (20/3/2025). Aksi tersebut digelar di depan Gedung DPRD Jateng.

Aksi unjuk rasa diikuti oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Semarang Raya. Para mahasiswa terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian ketika berusaha merangsek ke halaman depan Gedung DPRD Jateng.

Kericuhan sempat berlangsung selama beberapa menit sebelum akhirnya aparat memukul mundur massa ke luar gerbang Gedung DPRD Jateng. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17:15 WIB. Berdasarkan pantauan Republika, terdapat satu mahasiswa mengalami luka bocor pada pelipis bagian kiri.

Ketua BEM Undip Aufa Atha Ariq menyesalkan adanya penghalang-halangan unjuk rasa oleh aparat kepolisian. "Kita menolak RUU TNI. Kita ingin melakukan sebuah sidang rakyat di dalam Gedung DPRD Jateng, tapi dari pihak kepolisiang menghalang-halangi kami, dan kami malah mendapatkan pemukulan, penarikan, dan juga dijambak," ucapnya ketika diwawancara di lokasi

Menurut Aufa, polisi juga menembakkan gas air mata. "Dalam pelaksanaan aksi ini kami ditembakkan gas air mata oleh pihak kepolisian yang sangat menganggu teman-teman," ujarnya.

Aufa mengungkapkan, terdapat beberapa mahasiswa yang mengalami luka. "Ada beberapa kawan kami yang luka di pipi sebelah kiri, di pelipisnya, dan berdarah, dan beberapa kawan kami ditangkap," ujarnya.

Dia mengaku masih mendata jumlah mahasiswa yang terluka dan ditangkap. "Sejauh ini pendataan kami (yang ditangkap) ada tiga dari mahasiswa dan dua dari organ lain, salah satunya sopir mokom (mobil komando) dan juga tukang sound-nya," kata Aufa.

Aufa menambahkan, dia dan perwakilan mahasiswa lainnya akan mendatangi Mapolrestabes Semarang seusai aksi. "Kita menuntut teman-teman yang ada di dalam untuk dikembalikan," ucapnya.

Keterangan Polisi
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Mohammad Syahduddi mengungkapkan, jajarannya berusaha melakukan pengamanan dan bertindak persuasif terhadap para mahasiswa yang berunjuk rasa menolak pengesahan UU TNI di depan Gedung DPRD Jateng. Sebanyak 300 personel gabungan Polrestabes Semarang dan Polda Jateng dikerahkan untuk mengamankan demonstrasi tersebut.

Syahduddi mengatakan, aparat berupaya menerapkan pendekatan persuasif dalam upaya pengamanan. "Namun mereka memaksa masuk lebih ke dalam gedung yang memang tidak kita perbolehkan. Sehingga sempat terjadi dorong-dorongan, namun berhasil kita dorong ke luar pagar," ucapnya.

Dia mengakui menangkap beberapa mahasiswa. "Ada kurang lebih sekitar empat orang kita amankan. Karena ketika kita melakukan upaya pendorongan keluar, mereka berupaya berperilaku anarkis. Sehingga kita amankan dulu untuk dilakukan pendalaman," kata Syahduddi.

Syahduddi menambahkan, salah satu yang ditangkap adalah orator. "Orator mengeluarkan kalimat-kalimat provokasi, sehingga mempengaruhi teman-teman mahasiswa yang lain untuk melakukan upaya-upaya pendorongan dan anarkis terhadap petugas," ujarnya.

Syahduddi belum dapat memastikan apakah para mahasiswa yang ditangkap akan segera dibebaskan. "Nanti kita lihat, kan sedang dilakukan pendalaman," ucapnya.

Sementara terkait korban luka, Syahduddi mengaku belum memiliki data terkait hal tersebut. Dia pun membantah terdapat personel kepolisian yang melakukan pemukulan atau kekerasan fisik kepada mahasiswa.

Namun Syahduddi mengakui personel kepolisian sempat beberapa kali menembakkan gas air mata. "Ya (tembakkan gas air mata) karena mereka sudah menyerang petugas, berupaya untuk memaksa masuk. Kita sudah memberikan imbauan secara persuasif, tapi mereka tak mengindahkan," ucapnya.

Tolak UU TNI
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Semarang Raya menggelar aksi penolakan UU TNI di depan Gedung DPRD Jateng sekitar pukul 15:00 WIB. Mereka kompak mengenakan baju hitam. Para mahasiswa juga membawa poster-poster yang antara lain bertuliskan "Tolak RUU TNI: Militer Bukan Solusi, Demokrasi Tanpa Intervensi" dan "Selamatkan Demokrasi: Tolak Dwifungsi".

Salah satu peserta aksi, Falsafi, mengungkapkan, dia memprotes pengesahan RUU TNI. "Karena ini menimbulkan dwifungsi. Masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mendapatkan lapangan pekerjaan, namun mereka direbut oleh TNI yang sebenarnya sudah ada tugasnya," kata mahasiswa Universitas Diponegoro tersebut.

Falsafi menambahkan, awalnya aksi demonstrasi hari ini dimaksudkan untuk menyerukan penarikan RUU TNI. Namun dia menyesalkan DPR RI dan pemerintah justru mengesahkan RUU itu menjadi UU.

Peserta aksi lainnya, Sekar, turut mengecam ratifikasi RUU TNI oleh DPR RI. "Kekhawatiran terkait RUU TNI tentu saja dapat mengganggu supremasi sipil. Karena kalau kita tarik ke masa lampau, ke masa Orba, kan ada dwifungsi ABRI, di mana itu mengganggu supremasi sipil TNI memasuki posisi-posisi sipil sehingga mereka dapat menggunakan kekuasaannya secara berlebihan," ucapnya.

Sekar, yang merupakan mahasiswi Universitas Islam Sultan Agung, menilai, tugas TNI adalah melindungi dan mengayomi rakyat. "Tapi dengan adanya RUU ini, dengan adanya pasal-pasal karet, dapat menimbulkan dampak yang buruk," ujarnya

Karena telah disahkan, Sekar berharap UU TNI dapat dicabut. Sekitar pukul 16:00 WIB, massa diizinkan memasuki halaman Gedung DPRD Jateng untuk menyampaikan aspirasinya.

Sumber:
https://news.republika.co.id/berita/stfd6w377/demo-tolak-uu-tni-di-semarang-ricuh-sejumlah-mahasiswa-terluka-dan-ditangkap-polisi-part3

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close